Konektor Selang Plastik Bentuk Silang 4 Cara
Spesifikasi
Deskripsi Produk
Konektor Selang Tipe X 4 arah ID6
Tipe Produk Sama dengan Tipe X 4 arah ID6
Bahan Plastik PA12GF30
Spesifikasi PA ID6-6-6-6
Lingkungan Kerja 5 hingga 7 bar, -30℃ hingga 120℃
Deskripsi Produk
Konektor Selang Tipe X 4 arah ID14-8-8-14
Tipe Produk Mengurangi Tipe X 4 arah
Bahan Plastik PA12GF30
Spesifikasi PA ID14-8-8-14
Lingkungan Kerja 5 hingga 7 bar, -30℃ hingga 120℃
Deskripsi Produk
Konektor Selang 4 cara
Item: Sama dengan X Tipe 4 cara
ID Tabung: 6-6-6-6
6.0x8.0mm atau 6.35x8.35mm
1. Konektor selang ini terbuat dari PA66 atau PA12+GF30, dan dapat dilengkapi dengan o-ring jika Anda membutuhkannya.
2. Sangat mudah untuk menyambungkan selang, cukup dorong selang ke konektor.
3. Sangat cocok untuk menghubungkan tabung transmisi cair dan gas.
ShinyFly tidak hanya menawarkan konektor cepat kepada pelanggan, juga menawarkan layanan terbaik.
Ruang Lingkup Bisnis: Desain, produksi dan penjualan produk konektor cepat otomotif dan keluaran cairan, serta teknologi koneksi teknik dan solusi aplikasi untuk pelanggan.
Konektor cepat Shinyfly dirancang dan diproduksi secara ketat sesuai dengan standar SAE J2044-2009 (Spesifikasi Kopling Sambungan Cepat untuk Sistem Bahan Bakar Cair dan Uap/Emisi), dan cocok untuk sebagian besar sistem pengiriman media.Baik itu sistem air pendingin, oli, gas, atau bahan bakar, kami selalu dapat memberi Anda koneksi yang efisien dan andal serta solusi terbaik.
Keuntungan Konektor Cepat Shinyfly
1. Konektor cepat ShinyFly membuat pekerjaan Anda menjadi sederhana.
• Satu operasi perakitan
Hanya satu tindakan untuk terhubung dan mengamankan.
• Koneksi otomatis
Loker secara otomatis terkunci ketika bagian akhir terpasang dengan benar.
• Mudah dirakit dan dibongkar
Dengan satu tangan di ruang sempit.
2. Konektor cepat ShinyFly cerdas.
• Posisi loker memberikan konfirmasi yang jelas mengenai status terhubung pada jalur perakitan.
3. Konektor cepat ShinyFly aman.
• Tidak ada sambungan sampai bagian ujung terpasang dengan benar.
• Tidak boleh ada pemutusan hubungan kecuali ada tindakan sukarela.